DILARANG MENDIRIKAN SEKOLAH MISKIN

6 05 2009

Pendidikan di Indonesia sebagai Negara besar di dunia secara kuantitatif, memang selalu menarik untuk dilihat, alasannya Sebagai Negara besar tentunya Indonesia memiliki kemampuan lebih dalam segala hal tentang pendidikan, baik itu mengenai pengelolaan, belajar-mengajar, sarana-prasarana, tenaga pendidik, anak didik ataupun unsur-unsur pendidikan lainnya.

Seiring dengan dikeluarkannya peraturan pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, maka didalamnya banyak sekali diatur tentang apa saja yang distandarisasikan oleh pemerintah melalui Badan Nasional Standarisasi Pendidikan, dan salah satu standar yang cukup menjadi perhatian adalah adanya standarisasi sarana dan prasarana pendidikan. Dalam beberapa pasalnya, salah satu diantaranya pasal 42 ayat 2 menyebutkan, Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.

Apabila mengacu dari pasal 42 ayat 2 PP No. 19 Tahun 2005 tersebut, maka bisa dibayangkan bahwa sekolah-sekolah di nusantara ini harus lengkap sarana-prasarananya, yang dengan kata lain sekolah di semua tingkat satuan pendidikan harus kaya, dan tidak ada peluang bagi sekolah miskin. Sedangkan di Surabaya, juga masih banyak sekolah-sekolah dengan katagori miskin.

Lantas, bagaimana nasib sekolah-sekolah miskin apabila strandar sarana dan prasarana itu diberlakukan? Apakah ada gagasan mencerahkan, sehingga sekolah-sekolah miskin itu tidak gulung tikar dan tutup dengan terpaksa.

Menurut hemat penulis, ada beberapa kemungkinan yang akan dialami oleh sekolah-sekolah miskin, diantaranya adalah : Pertama, Gulung tikar dan bubar secara sistematis. Artinya dengan standart sarana prasarana yang mengharuskan ketersediaan modal yang tidak sedikit membuat sekolah miskin menjadi kelihatan semakin miskin, ini akan terjadi khusunya pada sekolah-sekolah swasta miskin. Apalagi ditengah persaingan dengan sekolah-sekolah negeri yang di banyak iklannya pemerintah membuat slogan besar pendidikan gratis bagi sekolah negeri, sudah jatuh tertimpa tanggalah sekolah swasta miskin ini. Anda bisa membayangkan, dengan sarana yang pas-pasan sekolah miskin masih menarik uang iuran kepada siswanya sedangkan misalnya sekolah negeri yang sarananya pas-pasan sudah menggratiskan siswanya dari iuran bulanan, sebagai wali murid tentu lebih akan tergiur menyekolahkan anaknya di sekolah negeri. Ini problem besar yang harus dihadapi sekolah-sekolah swasta miskin, utamanya mereka harus membalik logika bahwa hubungan antara sarana-prasarana dengan prestasi belajar tidak selalu berbanding lurus, ini usaha yang tidak mudah. Jika sekolah swasta miskin masih menggunakan cara-cara biasa untuk menjawab persoalan ini, maka umur sekolah itu akan semakin pendek dan harus sudah mempersiapkan diri menghadari sakaratul mautnya.

Kemungkinan kedua: Sekolah-sekolah miskin harus segera membangun koalisi dengan sesama sekolah miskin atau dengan sekolah sekolah kaya disekitarnya. Ini adalah kemungkinan terburuk kedua dengan harapan sekolah tidak bubar. Bagaimana cara membangun koalisi sekolah yang efektif, tentu tidak seperti koalisi parpol peserta pemilu yang arah koalisinya adalah bagi-bagi kekuasaan, kalau di sekolah-sekolah miskin apanya yang mau dibagi? Koalisi sekolah ini harus mengedepankan peran masing-masing sekolah sebagai problem solver, termasuk peran tenaga pendidik di dalamnya. Jangan sampai membangun koalisi hanya dipermukaan saja, karena lambat laun sekolah itu tetap harus gulung tikar karena ditinggalkan siswanya utamanya karena sudah kehilaangan mutu yang selalu diidamkan banyak siswa dan wali siswa.

Setidaknya dua kemungkinan tersebut diatas akan sangat mungkin terjadi apabila PP.19 Tahun 2005 itu diberlakukan secara masif dan leterlek, namun apabila pemerintah memiliki kebijakan lain untuk menjadi semacam stimulus treatman dengan memberikan suntikan dana bagi sekolah miskin untuk memenuhi standart sarana-prasarana maka ketakutan sekolah miskin akan bubar tidak akan terjadi. Maka sekolah miskin akan terselamatkan, karena sebenarnya keberadaan sekolah-sekolah swasta entah miskin atau kaya turut mendukung kesuksesan program wajib belajar pemerintah, sekolah-sekolah ini menjadi alternatif tempat belajar karena ketersediaan sekolah negeri belum mencukupi untuk melayani seluruh pewajib belajar. Disinilah mungkin pertimbangan yang harus membuat pemerintah mempunyai perasaan dan empati kepada sekolah miskin, disamping tetap menjaga standar mutu di semua sekolah.

Jika tidak ada perlakuan khusus kepada sekolah miskin, maka sudah saatnya diiklankan oleh pemerintah LARANGAN MENDIRIKAN SEKOLAH MISKIN.

M.Nur K. Amrullah (Rabu, 6 Mei 2009)





QUO VADIS KUALITAS PENDIDIKAN DUNIA

23 04 2009

Tahukah Anda negara mana yang kualitas pendidikannya menduduki peringkat pertama di dunia? Kalau Anda tidak tahu, tidak mengapa karena memang banyak yang tidak tahu bahwa peringkat pertama untuk kualitas pendidikan adalah Finlandia.

Kualitas pendidikan di negara dengan ibukota Helsinki, dimana perjanjian damai dengan GAM dirundingkan, ini memang begitu luar biasa sehingga membuat iri semua guru di seluruh dunia.

Peringkat I dunia ini diperoleh Finlandia berdasarkan hasil survei internasional yang komprehensif pada tahun 2003 oleh Organization for Economic Cooperation and Development (OECD). Tes tersebut dikenal dengan
nama PISA mengukur kemampuan siswa di bidang Sains, Membaca, dan juga Matematika. Hebatnya, Finlandia bukan hanya unggul secara akademis tapi juga menunjukkan unggul dalam pendidikan anak-anak lemah mental. Ringkasnya, Finlandia berhasil membuat semua siswanya cerdas. Lantas apa kuncinya sehingga Finlandia menjadi Top No 1 dunia?

Dalam masalah anggaran pendidikan Finlandia memang sedikit lebih tinggi dibandingkan rata-rata negara di Eropa tapi masih kalah dengan beberapa negara lainnya. Finlandia tidaklah mengenjot siswanya dengan menambah jam-jam belajar, memberi beban PR tambahan, menerapkan disiplin tentara, atau memborbardir siswa dengan berbagai tes. Sebaliknya, siswa di Finlandia mulai
sekolah pada usia yang agak lambat dibandingkan dengan negara-negara lain, yaitu pada usia 7 tahun, dan jam sekolah mereka justru lebih sedikit, yaitu hanya 30 jam perminggu. Bandingkan dengan Korea, ranking kedua setelah Finnlandia, yang siswanya menghabiskan 50 jam perminggu, Lalu apa dong kuncinya? Ternyata kuncinya memang terletak pada kualitas gurunya. Guru-guru Finlandia boleh dikata adalah guru-guru dengan kualitas terbaik dengan pelatihan terbaik pula. Profesi guru sendiri adalah profesi yang sangat dihargai, meski gaji mereka tidaklah fantastis. Lulusan sekolah menengah terbaik biasanya justru mendaftar untuk dapat masuk di sekolah-sekolah pendidikan dan hanya 1 dari 7 pelamar yang bisa diterima, lebih ketat persaingainnya ketimbang masuk ke fakultas bergengsi lainnya seperti fakultas hukum dan kedokteran!

Bandingkan dengan Indonesia yang guru-gurunya dipasok oleh siswa dengan kualitas seadanya dan dididik oleh perguruan tinggi dengan kualitas seadanya pula. Dengan kualitas mahasiswa yang baik dan pendidikan dan pelatihan guru yang berkualitas tinggi tak salah jika kemudian mereka dapat menjadi guru-guru dengan kualitas yang tinggi pula.

Dengan kompetensi tersebut mereka bebas untuk menggunakan metode
kelas apapun yang mereka suka, dengan kurikulum yang mereka rancang
sendiri, dan buku teks yang mereka pilih sendiri. Jika negara-negara lain percaya bahwa ujian dan evaluasi bagi siswa merupakan bagian yang sangat penting bagi kualitas pendidikan, mereka justru percaya bahwa ujian dan testing itulah yang menghancurkan tujuan belajar siswa.

Terlalu banyak testing membuat kita cenderung mengajar siswa untuk lolos ujian, ungkap seorang guru di Finlandia. Padahal banyak aspek dalam pendidikan yang tidak bisa diukur dengan ujian. Pada usia 18 th siswa mengambil ujian untuk mengetahui kualifikasi mereka di perguruan tinggi dan dua pertiga lulusan melanjutkan ke perguruan tinggi.

Siswa diajar untuk mengevaluasi dirinya sendiri, bahkan sejak Pra-TK!
Inimembantu siswa belajar bertanggungjawab atas pekerjaan mereka sendiri, kata Sundstrom, kepala sekolah di SD Poikkilaakso, Finlandia. Dan kalau mereka bertanggungjawab mereka akan bekeja lebih bebas. Guru tidak harus selalu mengontrol mereka.

Siswa didorong untuk bekerja secara independen dengan berusaha mencari sendiri informasi yang mereka butuhkan. Siswa belajar lebih banyak jika mereka mencari sendiri informasi yang mereka butuhkan. Kita tidak belajar apa-apa kalau kita tinggal menuliskan apa yang dikatakan oleh guru.

Disini guru tidak mengajar dengan metode ceramah, Kata Tuomas Siltala, salah seorang siswa sekolah menengah. Suasana sekolah sangat santai dan fleksibel. Terlalu banyak komando hanya akan menghasilkan rasa tertekan dan belajar menjadi tidak menyenangkan, sambungnya.

Siswa yang lambat mendapat dukungan yang intensif. Hal ini juga yang
membuat Finlandia sukses. Berdasarkan penemuan PISA, sekolah-sekolah di Finlandia sangat kecil perbedaan antara siswa yang berprestasi baik dan yang buruk dan merupakan yang terbaik menurut OECD.

Remedial tidaklah dianggap sebagai tanda kegagalan tapi sebagai kesempatan untuk memperbaiki. Seorang guru yang bertugas menangani masalah belajar dan prilaku siswa membuat program individual bagi setiap siswa dengan penekanan tujuan-tujuan yang harus dicapai, umpamanya: Pertama, masuk kelas; kemudian datang tepat waktu; berikutnya, bawa buku, dlsb. Kalau mendapat PR siswa bahkan tidak perlu untuk menjawab dengan benar, yang penting mereka berusaha.

Para guru sangat menghindari kritik terhadap pekerjaan siswa mereka.
Menurut mereka, jika kita mengatakan “Kamu salah” pada siswa, maka hal tersebut akan membuat siswa malu. Dan jika mereka malu maka ini akan menghambat mereka dalam belajar. Setiap siswa diperbolehkan melakukan kesalahan.

Mereka hanya diminta membandingkan hasil mereka dengan nilai sebelumnya, dan tidak dengan siswa lainnya. Jadi tidak ada sistem ranking-rankingan. Setiap siswa diharapkan agar bangga terhadap dirinya masing-masing.

Ranking-rankingan hanya membuat guru memfokuskan diri pada segelintir siswa tertentu yang dianggap terbaik di kelasnya. Kehebatan sistem pendidikan di Finlandia adalah gabungan antara kompetensi guru yang tinggi,kesabaran, toleransi dan komitmen pada keberhasilan melalui tanggung jawab pribadi.

Kalau saya gagal dalam mengajar seorang siswa, kata seorang guru, maka itu berarti ada yang tidak beres dengan pengajaran saya! Benar-benar ucapan guru yang sangat bertanggungjawab.

Diambil dari Top of the Class – Fergus Bordewich








Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.