SONGSONG PILKADAL 2010

4 01 2010

Di pertengahan dan pengujung 2009, sejumlah pihak di Jawa Timur telah disibukkan dengan berbagai persiapan dan perencanaan strategi untuk menghadapi pemilihan kepala daerah (pilkada) 2010. Di Jawa Timur, setidaknya ada 18 kabupaten/kota yang akan menghelat hajatan politik itu. Sebanyak 18 daerah yang bakal menggelar pilkada tersebut adalah Surabaya, Gresik, Lamongan, Tuban, Mojokerto, Sidoarjo, Pasuruan, Malang, Blitar, Kediri, Pacitan, Trenggalek, Banyuwangi, Sumenep, Situbondo, Ngawi, Jember, dan Ponorogo.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, pilkada 2010 tentu diwarnai serangkaian prosesi kampanye yang rutin digelar dalam ajang-ajang kompetisi politik seperti itu. Mulai pengenalan para kadindat, pencitraan, penjualan program-program, penyelenggaraan “baksos” politik, hingga penggunaan politik uang. Namun, yang menjadi pertanyaan, masih menarikkah pilkada bagi masyarakat Jawa Timur?

Pertanyaan itu begitu mengusik karena saat ini sering masyarakat dihadapkan pada realitas prilaku para elite politik maupun pejabat publik yang mencederai rasa kepercayaan publik. Perilaku maupun kebijakan para elite politik kerap berseberangan dengan apa yang pernah dijanjikan saat berkampanye, ketika mereka telah berhasil duduk di kursi kekuasaan. Dalam berbagai kampanye pilkada, misalnya, hampir semua calon kepala daerah mendekati masyarakat dengan janji-janji program yang mengatasnamakan keberpihakan dan kepedulian pada nasib wong cilik. Namun, sering pula masyarakat dibuat kecewa karena para elite melupakan janji-janji yang dibuat sendiri itu. Satu contoh saja, janji APBD untuk rakyat yang pernah dijadikan slogan maut dan magnet politik bagi pasangan Karsa (Soekarwo-Saifullah Yusuf) ternyata hanya isapan jempol. Meski pada akhirnya beliau berdua berhasil duduk di kursi Jatim 1 dan 2, APBD Jatim yang tersusun belum berpihak pada kepentingan rakyat. Sebab, alokasi APBD untuk kepentingan birokrasi lebih besar daripada dana yang dianggarkan untuk keperluan publik.

Pengingkaran janji ditambah makin beratnya beban hidup masyarakat dalam segala kompleksitas persoalan sering menempatkan masyarakat pada kondisi apatis, penuh curiga. Akibatnya, mereka kemudian membentengi diri dengan menjaga jarak dan membangun rasa ketidakpercayaan pada para elite politik. Maka, yang terjadi kemudian, masyarakat cenderung tidak menggunakan hak politik untuk memilih para kadindat alias golput. Berdasar hasil beberapa pilkada, diketahui banyak masyarakat yang tidak menggunakan hak pilih alias golput. Bahkan, angka golput melebihi perolehan suara pemenang dalam pilkada itu.

Pilgub Jawa Timur pada Juli 2009 contohnya. Di antara lima pasangan yang bertarung di putaran pertama, tak ada satu pun yang hasil perolehan suaranya bisa menandingi jumlah suara masyarakat yang memilih untuk golput. Sedikit mengingatkan, saat itu suara terbanyak diperoleh Karsa (25,51 persen), kemudian Kaji (25,36 persen), SR (22,19 persen), Salam (19,39 persen), dan yang terakhir Achsan (7,55 persen). Sedangkan angka pemilih yang tidak menggunakan hak pilih alias golput sebesar 39,2 persen. Di Jawa Timur, besarnya angka golput tidak hanya terjadi pada pemilihan gubernur, tapi juga beberapa pilkada. Bahkan, dia pilpres pun, angka golput tergolong besar. Bahkan di Surabaya, pada pilkada Juni 2005 , besaran angka golput mencapai 50,35 persen. Tentu saja angka golput itu sangat perlu diwaspadai para peserta maupun penyelenggara pilkada mendatang. Selain bisa dijadikan tolok ukur berhasil atau tidaknya penyelenggaraan pilkada maupun proses demokrasi di suatu daerah, tinggi atau rendahnya golput bisa digunakan sebagai parameter sebesar apa legitimasi masyarakat kepada kepala daerah yang terpilih.

Introspeksi Elite Politik

Sesungguhnya, tertarik atau tidaknya masyarakat pada prosesi politik semacam pilkada berpengaruh sekali dengan perilaku para elite politik maupun pejabat saat ini. Maka, ketika angka golput tinggi pada suatu daerah, tentu ada sesuatu yang salah. Meski akurasi data DPT juga menentukan besaran angka golput, tetap saja baik buruknya tindakan elite atau pejabat publik lebih dominan dalam memengaruhi besar kecilnya minat masyarakat untuk mengikuti politik seperti pilkada. Realitas itulah yang harus disadari para elite politik. Ketidakpercayaan publik yang tergambar dalam angka golput di setiap pemilihan daerah harus dilihat secara bijak, dengan introspeksi dan koreksi.

Oleh sebagian masyarakat, setuju atau tidak, saat ini dunia politik telanjur dilihat kotor. Panggung politik telah dipandang sebagai muara pertemuan segala bentuk strategi dan persekongkolan yang cenderung berupaya memperjuangkan kepentingan kelompok. Meski, praktiknya, politik sering membawa-bawa nama rakyat, keadilan, dan kesejahteraan wong cilik. Maka, ketika terjadi pengingkaran janji oleh para elite politik yang terus berulang, sesungguhnya ada nilai-nilai dalam kultur politik yang dihilangkan, yakni kejujuran dan rasa malu. Ironisnya, nilai-nilai penting (luhur) itu telah lama ditinggalkan sehingga politik saat ini dilihat sebagai alat (cara) kotor untuk meraih kekuasaan.

Talcott Parsons melihat bahwa sebuah kultur adalah kekuatan utama yang mengikat sistem tindakan. Kultur dipandang sebagai sistem simbol yang terpola, teratur, yang menjadi sasaran orientasi individu, aspek-aspek sistem kepribadian yang sudah diinternalisasikan, dan pola-pola yang yang sudah terlembagakan dalam sistem sosial (Parsons, 1990).

Maka, sesungguhnya, hal penting saat ini adalah mengembalikan nilai-nilai luhur tersebut untuk hadir dalam setiap perilaku para elite politik dan pejabat publik. Itulah salah satu jalan yang harus ditempuh para pelaku politik agar masyarakat kembali menaruh kepercayaan kepada mereka. Pilkada adalah salah satu jalan untuk mengembalikan politik ke jalan yang benar. Nilai-nilai kebaikan, di mana pun tempatnya, pasti membawa kebaikan, begitu pula nilai-nilai keburukan (keserakahan, pengingkaran janji), yang cepat atau lambat akan membawa keburukan bagi yang melakukannya. Wallahu a’lam bishshawab. (Sumber: Jawa Pos, 2 Januari 2010)

Tentang penulis: Aristiana P Rahayu





KONTROVERSI BUKU “Membongkar Gurita Cikeas”

29 12 2009

Hari Rabu, 30 Desember 2009 pukul 12.00 wib, George akan membedah bukunya di Jakarta.

George Junus Aditjondro kembali menyulut istana. Guru Besar Sosiology Korupsi New Castle University Australia yang pernah ‘menelanjangi’ KKN antara Presiden Suharto dengan Habibie lewat buku “Dari Soeharto ke Habibie : guru kencing berdiri, murid kencing berlari : kedua puncak korupsi, kolusi, dan nepotisme rezim Orde Baru” (Pijar Indonesia, 1998), dan “Korupsi Kepresidenan Reproduksi Oligarki Berkaki Tiga: Istana, Tangsi, dan Partai Penguasa” (Mei, 2006) ini kembali membetot perhatian banyak orang, dari tukang becak hingga RI-1.

Bertempat di kota perjuangan Yogyakarta, George Junus Aditjondro pada Rabu (23/12) meluncurkan buku terbarunya yang berjudul “Membongkar Gurita Cikeas, di Balik Kasus Bank Century”. Buku dengan cover seekor gurita dengan “Mahkota Raja Jawa” itu isinya dengan sangat berani membongkar KKN yang berada di sekeliling Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sejak dari Pemilu dan Pilpres 2009 hingga kasus Bank Century.

Namun baru tiga hari diedarkan jaringan Gramedia, pada hari Sabtu (2612), buku tersebut sudah tidak ada lagi di pasaran. Bukan karena habis dibeli, tetapi diduga karena adanya desakan dari kekuasaan. Sejak itu sampai sekarang, buku tersebut menjadi bahan bola panas yang menggelinding di sisi bola panas yang lain yang bernama Kasus Bank Century, sebuah bank gagal yang mendapat suntikan dana sebesar Rp 6,7 trilyun dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), jauh melebihi Rp 1,3 trilyun yang disetujui DPR‐RI. Keduanya memang menggelinding dengan cepat dan mengarah ke sasaran yang sama: Penguasa republik ini.

Sejumlah tokoh nasional yang berhasil mendapatkan buku ini mengaku surprise dengan data-data dan paparan buku tersebut yang sangat gamblang, menukik, dan amat jujur jika tidak dikatakan sebagai naif. Mantan Ketua MPR Amien Rais yang mengaku telah melahap habis buku yang tebalnya tidak sampai duaratus halaman tersebut menyatakan jika buku tersebut memang banyak memuat hal yang sensitif bagi kelompok yang tengah duduk di singgasana kursi kekuasaan saat ini. Namun dirinya menolak keras jika buku tersebut harus dilarang. Pendapat serupa juga datang dari beberapa tokoh nasional di antaranya Ketua Gerakan Indonesia Bangkit Addhie M. Massardi, ekonom Rizal Ramli, dan tokoh Muhammadiyah Buya Syafii Ma’arif.

Seperti yang sudah diduga sebelumnya, sikap Istana sangat reaksioner. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono lewat juru bicara kepresidenannya, Julian Aldrin Pasha di Cikeas, kemarin (26/12) menegaskan jika buku tersebut telah mengungkapkan data-data dan fakta yang tidak akurat. Buku itu, demikian Julian, telah dirilis dan dipublikasikan ke publik. “Maka yang akan diminta adalah pertanggungjawaban, sejauh mana keotentikan validitas data dan hingga metodologi yang digunakan,” ujarnya. Menkumham Patrialis Akbar sendiri telah menyatakan pihaknya tengah mempelajari kasus ini dan tidak tertutup kemungkinan akan membawa kasus ini ke penuntutan hukum.

Saya Doktor, Sby juga Doktor

George Junus Aditjondro sendiri menyatakan sangat siap bila harus menghadapi upaya hukum dari kubu istana. Namun dia mengingatkan agar sebuah karya ilmiah semestinyalah harus dijawab dan ditanggapi secara ilmiah juga, dengan mengeluarkan karya ilmiah atau buku juga, bukan lewat jalur represif seperti halnya jalur kepolisian.

“Sebuah karya ilmiah hendaknya harus dijawab dengan karya ilmiah, ngapain dengan gugatan hukum. Kalau tidak betul, tulis buku bagaimana Demokrat dan SBY bisa menang dalam Pemilu dan bagaimana penggalangan dananya,” tegas George yang mukim di Yogyakarta. “Jika merasa tudingan (saya) tidak benar, silakan tulis buku. Tapi kalau mau menggugat di pengadilan, silakan saja. Kok seperti zaman orde baru saja,” ujarnya lagi.

George juga mengungkapkan jika dirinya sangat siap berdebat dengan SBY untuk membedah data-data yang ada di buku tersebut. Namun syaratnya, bukunya harus beredar luas terlebih dulu ke tengah masyarakat sehingga masyarakat bisa membaca, mengetahui, dan menganalisa isinya. “Cara cepatnya untuk membuktikan ilmiah tidaknya buku ini, saya siap berdebat dengan SBY. Saya doktor, SBY juga doktor. Kalau melalui pengadilan, bertele-tele waktunya,” lanjutnya.

Menurut rencana, pada hari Rabu, 30 Desember 2009 pukul 12.00 wib, George akan melaunching dan membedah bukunya tersebut di Doekoen Café, Graha Permata Pancoran Blok A, Pancoran, Jakarta Selatan. Acara tersebut terbuka untuk umum, siapa pun dipersilakan hadir dalam acara tersebut, termasuk jika ada utusan Cikeas yang akan hadir.

Harry Roeslan, panitia bedah buku ‘Membongkar Gurita Cikeas’ yang juga menjadi distributor buku itu untuk Jakarta menyatakan jika acara akan diisi oleh pembicara tunggal George Junus Aditjondro. Namun jika Cikeas mau hadir dan memberikan klarifikasinya, maka hal itu dipersilakan.

Kontroversi Itu

Walau tidak tebal, namun buku “Membongkar Gurita Cikeas” banyak berisi data-data yang sangat sensitif dan tentu saja kontroversial, karena selama ini ditutup-tutupi tangan kekuasaan. Salah satunya adalah orang-orang yang berada di belakang berbagai yayasan yang melibatkan keluarga Yudhoyono dan teman-teman dekatnya.

Salah satu yayasan yang disorot buku tersebut adalah “Yayasan Mutu Manikam Nusantara” yang dibina istri SBY, Kristiani Yudhoyono. Yayasan yang dipimpin oleh isteri salah seorang menteri ini bidang keuangannya, Bendahara, ternyata dipegang oleh “Si Ratu Suap” Artalita Suryani alias “Ayin”. Yayasan ini merupakan salah satu dari enam yayasan utama yang menjadi semacam pondasi Partai Demokrat dan SBY dalam Pemilu 2009 dan Pilpres 2009.

“Bendahara yayasan itu adalah Ayin. Jadi saya bertanya, mengapa hanya Ayin dan Jaksa Urip saja yang ditahan. Tapi tidak disebutkan dana siapa yang mereka gunakan, padahal itu adalah dana obligor kakap BLBI yang terus menerus mengemplang, Sjamsul Nursalim,” tegas George seraya menyatakan jika di dalam bukunya juga disertakan sebuah foto yang memperlihatkan SBY dan Kristiani Yudhoyono hadir dalam pernikahan salah seorang anak Arthalitha Suryani alias Ayin. Foto ini sebenarnya juga sudah beredar luas di masyarakat beberapa waktu lalu. George menyatakan jika kedekatan antara mereka bisa jadi menyebabkan sampai detik ini Sjamsul Nursalim masih bisa menghirup udara bebas dan tidak dikejar-kejar polisi.

Siapa pun yang membaca buku tersebut, akan memahami dengan baik jika pola dan strategi pelanggengan kekuasaan yang dilakukan Jenderal Harto di era Orde Baru, ternyata detik ini masih terus dipakai dan dilestarikan oleh penguasa, dengan lagi-lagi mengorbankan rakyat banyak. Salah satunya, menurut buku tersebut, adalah Yayasan Majelis Dzikir SBY Nurul Salam yang didirikan SBY ketika dia masih menjabat sebagai Menko Polkam di era Megawati Soekarnoputri.

“Darimana yayasan itu punya dana sampai bisa mengirim 250 ulama untuk umroh. Apalagi mengingat biaya per orang 1.000 real, belum lagi biaya untuk mengundang ribuan orang dijamu di Istana,” tutur George Junus Aditjondro.

Bola panas yang menyertai kasus Bank Century ini diyakini akan semakin liar dan panas. Dalam tulisan berikutnya kami akan kutip beberapa bagian dalam buku tersebut agar masyarakat mengetahui apa saja informasi yang ada di dalamnya. (bersambung/ridyasmara)





MEMBANGUN ETIKA PROFETIK DPR

17 05 2009

Oleh: M.Nur K. Amrullah

Anggota DPR adalah taman kanak-kanak! sebuah statemen yang pernah dikeluarkan Presiden RI Ke-4 Abdurrahman Wahid dan sempat membuat anggota dewan marah semarah-marahnya.

Statemen itu memang sepertinya bukan guyonan semata, terbukti dalam perjalannya anggota dewan secara terbuka menunjukkan perilaku kekanak-kanakan, mulai saling tengkar dan adu jotos di persidangan, mengkomersialkan Rancangan Undang-undang yang akan dibahas, rebutan dana bantuan bencana, korupsi, skandal perempuan dan menjadi calo di tanah suci bagi jamaah haji Indonesia. Pantaslah kalo kemudian secara mufakat kita sebut anggota dewan sebagai taman kanak-kanak.

Lantas apa sebenarnya yang keliru sehingga perilaku-perilaku tidak etis itu muncul dan secara berturut-turut tidak dijadikan sebagai pelajaran untuk melakukan evaluasi dan otokritik.

Apabila kita cermati, ada hubungan sejajar terhadap kesalahan-kesalahan yang muncul antara DPR sebagai Lembaga Tinggi Negara dengan Partai Politik sebagai kontestan demokrasi yang mendapat kepercayaan publik untuk menempatkan kader-kadernya duduk di lembaga tinggi negara tersebut. Bahkan bisa jadi akar persoalannya adalah partai politik itu sendiri.

Pada kenyataannya, anggota dewan lebih merasa takut melakukan kesalahan terhadap partai politiknya dari pada melakukan kesalahan pada lembaga (DPR), lebih-lebih pandangan seperti itu didukung secara langsung ataupun tidak oleh partai politik yang bersangkutan, dengan sikap tidak memberikan sanksi yang tegas terhadap kadernya di dewan yang jelas-jelas melakukan kesalahan tapi justru dilindungi dan dibela. Padahal, peran partai politik sangatlah efektif untuk mengatasi kader-kadernya yang nakal di DPR.

Meretas Etika Profetik

Apabila dianalisis secara jangka panajang, sebenarnya anggota dewan yang nota bene kader-kader partai politik, jika melakukan kesalahan secara simultan akan berdampak pada ketidak kepercayaan rakyat terhadap partai politik yang bersangkutan, dan itu berarti akan berpengaruh terhadap perolehan suara saat pemilihan umum berikutnya.

Rakyat secara sederhana saja menilainya, bahwa partai politik tersebut telah kehilangan naluri kerakyatan dan kebangsaannya, sehingga tak ada alasan bijak untuk menentukan pilihan pada partai politik tersebut, inilah yang kurang diwaspadai oleh partai politik.

Apa yang seharusnya dilakukan oleh partai politik adalah membangun etika profetik anggota dewan yang nota bene adalah kadernya. Membangun etika profetik tidak cukup hanya mengandalkan Badan Kehormatan DPR, tapi harus didahului oleh partai politik.

Langkah awal yang bisa dilakukan partai politik untuk membangun etika profetik anggota dewan selaku kadernya adalah, setiap partai politik harus tegas membuat aturan yang mengikat bagi kadernya di DPR. Diharapkan dengan aturan tersebut secara formal mampu senantiasa mengingatkan kadernya di DPR akan peran dan tanggung jawab yang sebenarnya di Lembaga Tinggi tersebut dengan selalu menjaga perasaan konstituennya. Akan tetapi, konsistensi partai politik dalam menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri adalah jaminan efektifitas yang berarti, jika ada kadernya di DPR yang membuat kesalahan harus secara gentel dan terbuka untuk tidak malu dan segan memberikan sanksi politik.

Langkah kedua yang perlu partai politik lakukan adalah menegakkan kembali prinsip kritik substansial pada seluruh kadernya di DPR. Sehingga semangat kritik yang menjadi motor partisipasi akan menjadikan anggota dewan bisa secara rasional bertindak cepat dalam menyikapi sesuatu hal dan mengemasnya dalam kritik konstruktif. Apabila prinsip kritik ini telah dimiliki seluruh anggota dewan , maka dengan sendirinya akan terbangun moral malu melakukan kekeliruan, karena setiap kekeliruan akan berhadapan dengan kritik kolektif, dari dewan sekaligus partai politik. Tidak seperti sekarang ini, dimana lahirnya kritik  sering didasarkan pada centimen lama, dan tumbuhnya kritik sering lahir dari ekstra parlemen.

Langkah ketika adalah membangun etika profetik, Anggota Dewan harus punya mindset bahwa jabatan yang diemban akan dipertanggungjawabkan secara menyeluruh kepada Tuhan, juga terpatri sikap selalu dimonitor Tuhan dimanapun dan kapanpun. Ini lebih bersifat individu dan bergantung pada kesadaran masing-masing, akan tetapi ini sebenarnya bisa diciptakan, katakanlah secara sadar dan bertanggung jawab diadakan pembinaan ruhani kepada Anggota Dewan setiap pekan/bulan. Ini mungkin hal yang baru, semoga Anggota Dewan terpilih 2009-2014 bisa berfikir strategis terhadap perbaikan internal DPR. La gimana dg partai Nasionalis? Kita harus mengembalikan pada Pancasila dan UUD45, bukankah Indonesia merupakan Negara Berketuhanan yang Maha Esa? Berarti apapun ideology yang hidup di Indonesia, tentu harus juga mengakui keberadaan Tuhan Yang Maha Esa, dan pengakuan itu harus ditunjukkan dengan sikap dan prilaku yang Berketuhanan. Kalau korupsi, selingkuh, memperjualbelikan RUU, membodohi Rakyat tentu itu bukan sikap yang Berketuhanan.

Dengan tiga langkah yang dilakukan tersebut diatas, diharapkan kedepan anggota dewan lebih konsisten dengan etika profetiknya, sehingga tidak akan ditemui lagi sikap kekanak-kanakan anggota dewan dalam bentuk “adu jotos permusyawaratan”, “keuangan yang maha esa”, “persatuan dewan calo Indonesia” dan sebagainya. Minimal anggota dewan harus naik kelas dari Taman Kanak-Kanak menjadi Sekolah dasar.








Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.