Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara, begitu definisi pendidikan yang terkandung dalam ketentuan umum di Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
Untuk mencapai tujuan berdirinya Negara Indonesia yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, instrument yang digunakan adalah pendidikan. Pendidikan yang berkualitas akan melahirkan manusia-manusia cerdas, kemudian akan menjadi agen perubahan untuk kehidupan berbangsa yang lebih baik. Paolo Freire seorang tokoh pendidikan menyatakan ada dua pandangan dunia yang mempersepsikan manusia dalam dunia pendidikan. Pandangan pertama melihat manusia sebagai objek, yang dapat dibentuk dan disesuaikan. Pandangan lainnya melihat manusia sebagai subyek, mahluk yang bebas dan mampu melampaui dunianya.
Proses belajar pada dunia pendidikan dianggap sebagai transfer of knowledge, beranggapan bahwa peserta didik adalah botol kosong yang dapat diisi sesuai dengan kehendak guru. Guru dan murid terlihat seperti relasi antara penguasa dan yang dikuasai. Paradigma ini lebih dipengaruhi oleh teori behaviorisme. Behaviorisme memandang pengetahuan sebagai suatu yang eksternal dan proses belajar sebagai kegiatan internalisasi pengetahuan. Hasil dari proses belajar menurut teori ini adalah perubahan tingkah laku, layaknya mesin yang dimasukkan program kemudian program itu berjalan sebagaimana program yang telah dibuat tersebut.
Ada beberapa tokoh pendukung teori behaviorisme, diantarnya B. F. Skinner, dilahirkan di Susquehanna, Pennsylvania tahun 1904. Pada tahun 1938, Skinner menerbitkan bukunya yang berjudul The Behavior of Organism. Dalam buku tersbut dia mengatakan bahwa ditemukannya banyak tingkah laku pada organisme. Dalam perkembangan psikologi belajar, Skinner menguatkan teori operant conditioning. Operant Conditioning atau Instrumental Conditioning awalnya dikembangkan oleh Edward Lee Thorndike. Thorndike ini berpendapat bahwa semua proses belajar adalah penjelasan dari koneksi atau perangsang dari adanya stimulus dan respon.
Skinner membedakan dua macam respon. Pertama, Respondent Response (Reflexive Response) yaitu respon yang ditimbulkan oleh perangsang-perangsang tertentu (eliciting stimuli), pada umumnya perangsang tersebut bersifat mendahului respon yang ditimbulkan, misalnya makanan yang menimbulkan keluarnya air liur. Operant Response (Instrumental Response) adalah respons yang timbul dan berkembangnya diikuti oleh perangsang-perangsang tertentu (reinforcing stimuli atau reinforcer), karena perangsang-perangsang tersebut memperkuat respons yang telah dilakukan oleh organisme.
Kaum Behavioris juga beranggapan bahwa seorang dapat mengontrol tingkah laku organisme melalui pemberian reinforcement (penguatan atau bantuan) yang bijaksana dalam lingkungan relatif besar. Mereka beranggapan bahwa semua manusia adalah robot mesin yang menolak kebebasan dan sifat spontanitas serta tidak memiliki insiatif. Namun teorinya mendapat banyak tentangan dari berbagai kalangan karena dalam teorinya mengesampingkan segi biologi dalam perilaku.
Sebagai anti tesis dari behaviorime, lahir konstruktivisme yang beranggapan bahwa peserta belajar adalah organisme aktif serta dengan usahanya dapat menciptakan makna tersendiri sebagai hasil dari proses belajar. Paham ini melihat peserta didik adalah subyek (pelaku) dalam proses belajar, dilandasi oleh teori konstruktivisme yang menyatakan bahwa pebelajar menciptakan pengetahuan saat berusaha memahami pengalaman-pengalamannya. Beberapa pemikir konstruktivis seperti Vigotsky menekankan berbagi dan konstruksi sosial dalam pembentukan pengetahuan (konstruktivisme sosial) sedangkan yang lain seperti Piaget melihat konstruksi individu lah yang utama (konstruktivisme individu).
Kaum Konstruktivisme beranggapan bahwa pengertahuan tidak dapat dipindahkan begitu saja dari pikiran guru ke pikiran siswa. Artinya, bahwa siswa harus aktif secara mental membangun struktur pengetahuannya berdasarkan kematangan kognitif yang dimilikinya. Relasi yang terbangun adalah guru hanyalah berfungsi sebagai mediator, fasilitor dan teman yang membuat situasi yang kondusif untuk terjadinya konstruksi pengetahuan pada diri peserta didik. Teori ini bersandarkan pikiran bahwa seorang siswa sesungguhnya pengemudi sekaligus pengendali informasi dan pengalaman baru yang mereka peroleh dalam sebuah proses memahami, mencermati secara kritis, sekaligus melakukan re-interpretasi pengetahuan dalam sebuah siklus belajar-mengajar. Meskipun kita tahu bahwa belajar adalah suatu penafsiran personal dan unik dalam sebuah konteks sosial, tetapi akan lebih bermakna jika akhir dari suatu proses pembelajaran dapat secara langsung memotivasi siswa untuk memahami sekaligus membangun arti baru.
Jika output dari pendidikan Indonesia adalah menghasilkan individu yang memiliki kemampuan berfikir untuk menyelesaikan setiap persoalan hidup yang dihadapi, bukan hanya mesin atau robot yang mudah digerakkan kesana kemari, maka teori konstruktivisme patut dijadikan landasan dalam dunia pendidikan kita.




Senang bisa jumpa tulisan semacam ini di internet. Terima kasih atas sumbangsihnya.
bagus postingannya